Struktur organisasi Sekretariat Daerah Kota Palu meliputi Sekretaris Daerah, 3 (tiga) Asisten, yakni : Asisten (Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Administrasi Perekonomian, dan Administrasi Umum), 3 (tiga)Staf Ahli, Yakni : Staf Ahli (Bidang Ekonomi dan Keuangan, Bidang Sosial dan Budaya, dan Bidang Infrastruktur dan Lingkungan), serta beberapa Bagian yang mengurus administrasi (Pembangunan, Hukum, Organisasi, Perekonomian, Umum, Pengadaan Barang/Jasa, Administrasi Pemerintahan, Prokopim dan Kesra).
Berikut adalah rincian strukturnya:
Sekretaris Daerah
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat:
Bagian Pemerintahan
Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra)
Bagian Hukum
Asisten Administrasi Perekonomian:
Bagian Administrasi Perekonomian
Bagian Pengadaan Barang/Jasa
Bagian Administrasi Pembangunan
Asisten Administrasi Umum:
Bagian Administrasi Umum
Bagian Organisasi
Bagian Prokopim
Staf Ahli:
Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan
Staf Ahli Bidang Sosial dan Budaya
Staf Ahli Bidang Infrastruktur dan Lingkungan
Struktur ini memberikan dukungan administratif kepada Wali Kota Palu dan mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan daerah.
Struktur Organisasi


