Sebuah ruang publik di Kota Palu yang juga dinamai “Taman Nasional”. Taman ini merupakan taman kota yang berfungsi sebagai tempat rekreasi, berolahraga, dan berswafoto bagi masyarakat Palu.
Lokasi: Berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Palu.
Fungsi: Tidak seperti taman nasional yang sesungguhnya, tempat ini adalah taman rekreasi modern dan merupakan salah satu ikon baru Kota Palu
Nb : Penjelasan Terkait Kategori Taman
Kategori taman sangat beragam, meliputi klasifikasi berdasarkan bentuk (alami/buatan), skala/fungsi (taman kota, taman lingkungan, taman bermain, taman rekreasi, taman botani, taman tematik), kepemilikan (swasta/umum), dan infrastruktur (hijau, biru, abu-abu).
Berikut adalah beberapa kategori taman yang umum:
Berdasarkan Bentuk dan Fungsi
- Taman Alami: Taman yang cenderung mempertahankan karakteristik alamnya.
- Taman Buatan: Taman yang diciptakan manusia dengan desain dan penataan yang sengaja dibuat.
Berdasarkan Skala dan Lokasi
- Taman Kota: Taman umum yang luas di perkotaan, berfungsi sebagai penyerap polusi, tempat rekreasi, dan ruang terbuka hijau publik.
- Taman Lingkungan: Taman di lingkungan tempat tinggal atau perkantoran yang lebih kecil, seringkali sebagai area komunal.
- Taman Bermain: Dirancang khusus dengan fasilitas untuk bermain anak-anak.
- Taman Rekreasi: Taman dengan berbagai fasilitas hiburan dan aktivitas rekreasi.
- Taman Botani: Taman yang fokus pada pengumpulan, perawatan, dan pameran berbagai jenis tumbuhan.
- Taman Tematik: Taman yang dirancang dengan tema tertentu, seperti taman budaya atau taman yang mengkhususkan diri pada jenis tumbuhan tertentu.
- Taman Nasional: Area konservasi yang luas, dilindungi dan berfungsi untuk pelestarian alam.
Berdasarkan Komponen Infrastruktur (Taman Berkelanjutan)
- Infrastruktur Hijau: Melibatkan fitur vegetasi seperti pohon, rumput, dan bunga.
- Infrastruktur Biru: Meliputi fitur air seperti kolam, danau, dan sungai.
- Infrastruktur Abu-abu: Komponen buatan manusia untuk fasilitas, seperti bangku, tempat bermain, dan jalur pedestrian.
Berdasarkan Tingkat Kelurahan
- Taman Rukun Tetangga (RT): Taman skala terkecil di lingkungan perumahan.
- Taman Rukun Warga (RW): Ukuran taman yang lebih besar dari taman RT.
- Taman Kelurahan: Taman pada skala kelurahan untuk melayani masyarakat di tingkat tersebut.
- Taman Kecamatan: Taman yang lebih besar lagi, melayani kebutuhan masyarakat di tingkat kecamatan


